Informasi Resmi Tentang Pengumuman Kelulusan Online dan Pembagian Hasil kelulusan Tahun Pelajaran 2019/2020

Mohon perhatian kepada siswa kelas IX (sembilan), berkaitan dengan agenda pengumuman kelulusan peserta didik Tahun Pelajaran 2019/2020 yang dilakukan secara online dan pembagian dokumen hasil kelulusan, maka perlu diperhatikan hal-hal sebagai berikut :

PENGUMUMAN KELULUSAN ONLINE
1. Hari / Tanggal Pelaksanaan Jum’at / 5 Juni 2020
2. Waktu Pelaksanaan Mulai pukul 17.00 WIB
3. Teknis Pelaksanaan Buka aplikasi Whatsapp, Ketik kode seperti berikut :

INFO-LULUS#NOMOR PESERTA UJIAN#TANGGAL LAHIR

Kirim ke : 081973035653

Jika berhasil maka akan langsung mendapatkan jawaban otomatis dari server, yang berisi tentang :

1.         Status LULUS/TIDAK LULUS

2.         Daftar Hadir (wajib diisi)

3.         Dokumen kelulusan yang terdiri dari :

a.         SK Kelulusan

b.        Surat Keterangan Lulus (nilai 11 mapel)

c.         Surat Keterangan (nilai 4 mapel)

d.        Surat Keterangan kelakuan Baik (SKKB)

e.        Rekomendasi Peminatan

PEMBAGIAN DOKUMEN KELULUSAN
1. Hari / Tanggal Pelaksanaan Sabtu / 6 Juni 2020
2. Waktu Pelaksanaan Siswa datang ke sekolah, sesuai dengan jadwal  seperti berikut :

1.    08.00 – 09.00 WIB      :     Kelas IX A

2.    09.00 – 10.00 WIB      :     Kelas IX B

3.    10.00 – 11.00 WIB      :     Kelas IX C

4.    11.00 – 12.00 WIB      :     Kelas IX D

5.    12.00 – 13.00 WIB      :     Kelas IX E

Pengambilan berkas harus tepat waktu sesuai dengan jadwal tersebut di atas,

3. Persyaratan yang harus dipenuhi 1.    Bebas dari pinjaman buku perpustakaan

2.    Lunas beaya Laporan Hasil Pemeriksaan Psikologis /  Evoke,  (bagi yang belum lunas, dapat langsung dilunasi pada saat pengambilan dokumen kelulusan)

3.    Memenuhi protokol kesehatan (Covid-19) :

a.       Wajib menggunakan Masker

b.      Cuci tangan menggunakan sabun/hand sanitizer (disediakan di lingkungan sekolah)

c.       Terapkan jarak aman dengan siswa lain (tidak bergerombol), dan setelah mendapat dokumen langsung pulang

Catatan : yang tidak memenuhi persyaratan di atas, tidak akan diayani.

Surat Edaran resmi dapat anda download pada link di bawah ini

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back To Top